logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊFasilitasi Ormas Keagamaan...
Iklan

Fasilitasi Ormas Keagamaan untuk Pengembangan Energi Terbarukan

Pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas berkontribusi terhadap PDB sebesar Rp 10.529 triliun selama 25 tahun.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
Aktivitas pertambangan batubara Asam-Asam milik PT Arutmin Indonesia di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (24/10/2023). Tambang Asam-Asam memproduksi sekitar 3,2 juta ton batubara per tahun, yang sebagian di antaranya dipasok langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam Asam.
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Aktivitas pertambangan batubara Asam-Asam milik PT Arutmin Indonesia di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (24/10/2023). Tambang Asam-Asam memproduksi sekitar 3,2 juta ton batubara per tahun, yang sebagian di antaranya dipasok langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam Asam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Alih-alih mengelola tambang batubara yang banyak masalah, pemerintah disarankan memberi hak kelola pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas kepada ormas keagamaan. Pengembangan energi terbarukan pun selaras dengan tujuan pemerintah dalam program nol emisi bersih pada 2060 atau lebih cepat. Prioritas ormas keagamaan mengelola lahan tambang batubara masih menuai polemik di publik.

”Jika memang berniat baik kepada ormas keagamaan, seharusnya pemerintah memfasilitasi mereka untuk mengelola energi terbarukan berbasis komunitas. Hasil penelitian Celios dan 350.org Indonesia menunjukkan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas berkontribusi terhadap produk domestik bruto sebesar Rp 10.529 triliun selama 25 tahun,” ujar Indonesia Team Lead Interim 350.org Indonesia Firdaus Cahyadi saat dihubungi, Minggu (9/6/2024), di Jakarta.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan