logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKemendag: Distributor Jangan...
Iklan

Kemendag: Distributor Jangan Menahan Minyak Goreng Gegara HET Akan Dinaikkan

Opsi HET Minyakita menyesuaikan harga CPO serta menghentikan atau mengurangi peredaran minyak goreng curah digulirkan.

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 1 menit baca
Minyak goreng kemasan Minyakita yang dijual secara grosir menumpuk di lapak salah satu pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Minggu (12/11/2023).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Minyak goreng kemasan Minyakita yang dijual secara grosir menumpuk di lapak salah satu pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Minggu (12/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Perdagangan berencana menaikkan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng curah dan minyak goreng dalam kemasan merek Minyakita. Untuk itu, distributor diminta tidak menahan minyak goreng gegara rencana tersebut.

Di sisi lain, Kantor Staf Presiden (KSP) meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) meninjau kembali kemungkinan menghentikan atau mengurangi distribusi minyak goreng curah. KSP juga mengusulkan agar HET minyak goreng curah atau Minyakita fleksibel mengikuti pergerakan harga minyak sawit mentah dunia.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan