logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊGunung Es Kejahatan Perikanan:...
Iklan

Gunung Es Kejahatan Perikanan: Pencurian Ikan, Penyelundupan BBM, dan Perbudakan

Kejahatan perikanan lintas negara terorganisasi umumnya tidak berdiri sendiri dan melibatkan tindak pidana lain.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
Aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal Run Zeng (RZ) 03 di Laut Arafura, Minggu (19/5/2024). Kapal yang awalnya menjadi buron itu ditengarai terlibat dalam sindikasi pencurian ikan, penyelundupan bahan bakar minyak, dan perbudakan manusia.
DOKUMENTASI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal Run Zeng (RZ) 03 di Laut Arafura, Minggu (19/5/2024). Kapal yang awalnya menjadi buron itu ditengarai terlibat dalam sindikasi pencurian ikan, penyelundupan bahan bakar minyak, dan perbudakan manusia.

Kejahatan perikanan lintas negara terorganisasi yang melibatkan sindikasi kapal asing-nasional sedikit demi sedikit mulai tersibak. Kasus yang mencakup pencurian ikan di perairan Indonesia, penyelundupan bahan bakar minyak, dan perdagangan manusia sekaligus itu terindikasi merupakan pusaran kejahatan yang saling terkait.

Aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan berbendera Rusia, MV Run Zeng (RZ) 03, di Laut Arafura, Minggu (19/5/2024), setelah menjadi buron selama hampir sebulan. Kapal yang diduga milik perusahaan China itu ditangkap menggunakan kapal pengawas Paus 01 milik KKP hasil sitaan terhadap kapal ikan ilegal asal China, Fu Yuan Yu.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan