Iklan
Percepat Pengeluaran Kontainer yang Menumpuk, Pemerintah Rampingkan Izin Impor
Pemerintah menyederhanakan kebijakan dokumen impor untuk mempercepat pengeluaran kontainer dari pelabuhan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah terbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 untuk merelaksasi perizinan impor demi mengatasi penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan. Beleid itu hanya mengatur barang-barang komersial, sedangkan barang penggunaan pribadi dikeluarkan dari regulasi tersebut.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang telah berlaku sejak kemarin, Jumat (17/5/2024). Adanya regulasi ini, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai bisa segera melepas komoditas-komoditas yang telah diatur dalam Permendag terbaru.