logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPercepat Pengeluaran Kontainer...
Iklan

perdagangan

Percepat Pengeluaran Kontainer yang Menumpuk, Pemerintah Rampingkan Izin Impor

Pemerintah menyederhanakan kebijakan dokumen impor untuk mempercepat pengeluaran kontainer dari pelabuhan.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
ยท 0 menit baca
Pekerja berisitirahat siang di dermaga peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja berisitirahat siang di dermaga peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah terbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 untuk merelaksasi perizinan impor demi mengatasi penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan. Beleid itu hanya mengatur barang-barang komersial, sedangkan barang penggunaan pribadi dikeluarkan dari regulasi tersebut.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang telah berlaku sejak kemarin, Jumat (17/5/2024). Adanya regulasi ini, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai bisa segera melepas komoditas-komoditas yang telah diatur dalam Permendag terbaru.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...