Iklan
Benih Lobster Sitaan Akan Dipasok ke Pembudidaya
Pemerintah tidak yakin bahwa penyelundupan benih mampu diberantas dalam waktu dekat.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah sedang mengkaji pemanfaatan benih bening lobster hasil sitaan untuk dibesarkan dan dipasarkan ke pembudidaya di Tanah Air. Setelah keran ekspor benih bening lobster dibuka, setidaknya enam kasus penyelundupan digagalkan aparat.
Ekspor benih bening lobster dibuka dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan(Portunus spp.) yang diundangkan tanggal 21 Maret 2024. Pemberian izin ekspor benih diberikan kepada lima perusahaan Vietnam yang bekerja sama dengan perusahaan dalam negeri dan sudah berbadan hukum.