logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBenih Lobster Sitaan Akan...
Iklan

Benih Lobster Sitaan Akan Dipasok ke Pembudidaya

Pemerintah tidak yakin bahwa penyelundupan benih mampu diberantas dalam waktu dekat.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
Kementerian Kelautan dan Perikanan meresmikan Project Management Office (PMO) 724 di Jakarta, Rabu (15/5/2025). Pembentukan PMO 724 yang melibatkan lintas kementerian/lembaga bertujuan untuk mempercepat transformasi tata kelola lobster di Indonesia, termasuk memberantas penyelundupan benih bening lobster.
BM LUKITA GRAHADYARINI

Kementerian Kelautan dan Perikanan meresmikan Project Management Office (PMO) 724 di Jakarta, Rabu (15/5/2025). Pembentukan PMO 724 yang melibatkan lintas kementerian/lembaga bertujuan untuk mempercepat transformasi tata kelola lobster di Indonesia, termasuk memberantas penyelundupan benih bening lobster.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah sedang mengkaji pemanfaatan benih bening lobster hasil sitaan untuk dibesarkan dan dipasarkan ke pembudidaya di Tanah Air. Setelah keran ekspor benih bening lobster dibuka, setidaknya enam kasus penyelundupan digagalkan aparat.

Ekspor benih bening lobster dibuka dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan(Portunus spp.) yang diundangkan tanggal 21 Maret 2024. Pemberian izin ekspor benih diberikan kepada lima perusahaan Vietnam yang bekerja sama dengan perusahaan dalam negeri dan sudah berbadan hukum.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan