Tahun 2023, Perusahaan Asuransi Jiwa Torehkan Kinerja Positif
Premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 2,09 persen secara tahunan dengan nilai sebesar Rp 45,78 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Meski menghadapi tantangan penyesuaian regulasi, sejumlah perusahaan asuransi jiwa pada 2023 masih mampu membukukan kinerja yang positif. Hal ini antara lain didukung oleh inisiatif perusahaan yang menjaga portofolio bisnis, pengelolaan biaya dan risiko, dan peningkatan sumber daya manusia yang lebih kompatibel.
Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Surat Edaran OJK Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Hal ini mengingat penawaran produk asuransi PAYDI atau unitlink dalam beberapa tahun terakhir dilakukan secara salah kaprah sehingga mengakibatkan masyarakat merasa dirugikan.