Iklan
Kecelakaan Maut
Jasa Raharja Salurkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus di Subang
PT Jasa Raharja masih terus memverifikasi jumlah korban dan identitasnya terkait penyaluran santunan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F12%2Fb8e716a1-89bd-4c01-a432-366dd0c9a315_jpg.jpg)
Kerabat menangis sembari membawa foto korban kecelakaan bus di Subang, Mahesya Putra, di sekitar rumah duka di Depok, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024).
JAKARTA, KOMPAS — PT Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus Trans Putera Fajar. Besarannya berkisar Rp 20 juta hingga Rp 50 juta, bergantung pada tingkat fatalitas korban.
Kecelakaan bus menimpa rombongan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana, Depok, di Subang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/5/2024). Rombongan tersebut baru saja menyelenggarakan acara perpisahan di Bandung, Jabar.
Terjadi galat saat memproses permintaan.