BI Perkirakan Belum Ada Urgensi Naikkan Suku Bunga Acuan Lagi
Total aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik pada pekan I dan II Mei 2024 mencapai Rp 22,84 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Sementara ini, Bank Indonesia memandang belum ada urgensi untuk kembali menaikkan suku bunga acuan dengan pertimbangan perkiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta pergerakan rupiah mendatang. Kendati demikian, masih terbuka ruang kenaikan suku bunga acuan apabila cadangan devisa terus tergerus.
Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur BI pada 23-24 April 2024 lalu, memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking guna memastikan inflasi tetap dalam sasaran 1,5-3,5 persen pada 2024 dan 2025.