properti
Lembaga Khusus Perumahan Dinilai Solusi Atasi Kekurangan Rumah Rakyat
Upaya memenuhi kebutuhan dasar papan memerlukan fokus dan keberpihakan pemerintah.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F19%2F9bff63b6-aef3-477c-8b21-30b8a2f2afe1_jpg.jpg)
Samina menjemur kasur di perumahan subsidi di Desa Cibunar, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/2/2024). Perumahan dengan skema KPR bersubsidi ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan.
JAKARTA, KOMPAS — Saat ini berkembang wacana perlunya pemerintah membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan ataupun segera merealisasikan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan. Pembentukan lembaga pemerintah khusus mengurusi perumahan dinilai menjadi solusi mengurai masalah kekurangan atau backlog rumah rakyat.
Sejumlah kalangan mendesak masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke era Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2024 perlu disiapkan dengan estafet kelembagaan yang berpihak pada percepatan penuntasan masalah kebutuhan dasar papan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Lembaga Khusus Perumahan Diharapkan Jadi Solusi".
Baca Epaper Kompas