Iklan
Perusahaan Asing Bidik Pembelian Pasir Laut Indonesia
Pasir laut Indonesia mulai dibidik pasar luar negeri.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah telah menerima pendaftaran 66 pelaku usaha penambangan pasir laut. Perusahaan-perusahaan itu mengajukan konsesi penambangan pasir laut sedikitnya 3,3 miliar meter kubik. Asing mulai membidik pembelian pasir laut Indonesia.
Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan, sebanyak 66 perusahaan penambangan pasir laut, menurut rencana, akan bermitra dengan 51 perusahaan kapal isap pasir laut, serta 54 perusahaan mitra reklamasi atau pembeli pasir laut, baik dari dalam maupun luar negeri.