logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บJelang Satu Dekade, Iuran...
Iklan

Jelang Satu Dekade, Iuran Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Bertahan 3 Persen

Iuran program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3 persen masih berlaku menjelang satu dekade penerapannya.

Oleh
MEDIANA
ยท 0 menit baca
Warga lansia menunggu kantor buka untuk mengambil uang pensiun mereka di Bank BTPN, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018). Uang pensiun tersebut menjadi tumpuan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak bekerja dan menikmati masa tua.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga lansia menunggu kantor buka untuk mengambil uang pensiun mereka di Bank BTPN, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018). Uang pensiun tersebut menjadi tumpuan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak bekerja dan menikmati masa tua.

JAKARTA, KOMPASโ€Š โ€”โ€Š Sejak berlaku 1 Juli 2015 sampai sekarang, iuran program jaminan pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih sebesar 3 persen dari upah bulanan pekerja. Pemerintah terus mengkaji nilai iuran jaminan pensiun yang sesuai guna memperpanjang ketahanan dana program jaminan pensiun.

Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, untuk program jaminan pensiun, aset dana jaminan sosialnya diproyeksikan dapat membiayai manfaat program hingga akhir 2072 dengan menggunakan iuran jaminan pensiun sebesar 3 persen yang berlaku saat ini. Apabila hanya mengandalkan iuran tanpa hasil investasi dan dana kelolaan, ketahanan dana cukup hingga tahun 2056.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan