Iklan
Bappebti Evaluasi Arahan Ombudsman soal Aduan Perdagangan Komoditas Berjangka
Ombudsman menuntut tindakan korektif untuk menanggulangi penyimpangan perusahaan pialang berjangka yang rugikan nasabah.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi menerima hasil pemeriksaan Ombudsman terkait aduan masyarakat yang dirugikan pelaku perdagangan komoditas berjangka. Ombudsman menuntut tindakan korektif yang di antaranya untuk menanggulangi penyimpangan perusahaan pialang berjangka yang merugikan masyarakat.
Awal April ini, Ombudsman menyelesaikan pemeriksaan terhadap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) seusai diadukan oleh belasan pelapor yang merasa dirugikan pada perdagangan berjangka komoditas.