logo Kompas.id
EkonomiKepesertaan BPJS Pekerja Bukan...
Iklan

Kepesertaan BPJS Pekerja Bukan Penerima Upah Baru 11 Persen

Kendala kepesertaan ada pada manfaat program yang belum dikenal dan keberlanjutan pembayaran iuran.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Pengojek daring menunggu penumpang di stan ojek daring, Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020).
INSAN ALFAJRI

Pengojek daring menunggu penumpang di stan ojek daring, Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS  —  Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dari sisi pekerja bukan penerima upah atau BPU baru masih rendah, yaitu 11 persen dari total pekerja informal yang sebesar 82,67 juta orang. Kendala kepesertaan BPU terletak pada manfaat program yang belum masif dikenal dan keberlanjutan pembayaran iuran yang rendah.

Pekerja yang termasuk BPU pada program jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup antara lain wirausaha, pekerja lepas, dan pekerja di luar hubungan kerja, seperti pekerja mitra perusahaan aplikasi digital.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan