Robot ”Trading” Legal Diharapkan Bertambah
Keunggulan robot ”trading” adalah transaksi bisa berjalan secara otomatis dan hemat waktu. Namun, perlu diawasi ketat.
JAKARTA, KOMPAS — Penerapan kecerdasan buatan atau AI dalam sistem perdagangan komoditas berjangka, seperti forex atau derivatif emas, bukan hal terlarang di Indonesia. Dengan aturan yang ada, penasihat perdagangan berbasis algoritma ini diperkirakan akan terus bertambah.
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi berupa Expert Advisor di Bidang Perdagangan Berjangka memberikan izin kepada wakil penasihat berjangka (WPA), baik individu maupun sistem expert advisor (EA) atau yang umum dikenal dengan robot trading,untuk menjadipenasihat.