logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRumah Tapak Bersaing dengan...
Iklan

Rumah Tapak Bersaing dengan Apartemen

Rumah tapak terus tumbuh menyalip pasar apartemen.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
Tampak depan dari rumah contoh Nykka di kawasan kluster Sutera Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Senin (11/12/2023). Sebagai rumah tapak modern berlantai dua, Nykka dibangun untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menginginkan hunian dengan ruangan besar dan luas. Nykka dijual dengan harga mulai Rp 5,1 miliar.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Tampak depan dari rumah contoh Nykka di kawasan kluster Sutera Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Senin (11/12/2023). Sebagai rumah tapak modern berlantai dua, Nykka dibangun untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menginginkan hunian dengan ruangan besar dan luas. Nykka dijual dengan harga mulai Rp 5,1 miliar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pasar perumahan terus berkembang. Digulirkannya insentif pajak untuk residensial sejak November 2023-Desember 2024 diprediksi menumbuhkan pasar rumah tapak. Sebaliknya, pergerakan pasar apartemen yang lambat diprediksi membuat apartemen kalah bersaing dibandingkan rumah tapak.

Kebijakan insentif pajak yang digulirkan pemerintah adalah Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah baru siap huni, baik rumah tapak maupun apartemen. Setelah diberlakukan pada tahun 2021 dan 2022, kebijakan PPN-DTP kembali digulirkan pada November 2023 hingga Desember 2024. Insentif pajak itu untuk dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp 2 miliar dengan harga jual rumah maksimal Rp 5 miliar.

Editor:
Bagikan