logo Kompas.id
›
Ekonomi›Di Puncak Hari Pers, Presiden ...
Iklan

Di Puncak Hari Pers, Presiden Jokowi Umumkan Regulasi Hak Cipta Penerbit

Presiden Jokowi akan mengumumkan soal peraturan presiden tentang hak cipta penerbit pada Selasa sore ini di Jakarta.

Oleh
MEDIANA
· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika menghadiri pembukaan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Jakarta Convention Centre (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA merupakan wadah MA RI untuk menyampaikan capaian kinerja selama setahun kepada publik
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika menghadiri pembukaan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Jakarta Convention Centre (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA merupakan wadah MA RI untuk menyampaikan capaian kinerja selama setahun kepada publik

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo direncanakan mengumumkan peraturan presiden terkait regulasi hak cipta penerbit atau publisher rights pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Jakarta, Selasa (20/2/2024) sore. Regulasi yang telah diwacanakan lebih dari tiga tahun lalu itu bisa membantu mengatasi masalah disrupsi digital yang dihadapi industri media nasional, tetapi harus diikuti oleh solusi lain yang lebih mujarab dari pemerintah.

Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo, Selasa (20/2/2024), di Jakarta, mengatakan, problem utama industri media massa Indonesia bukan defisit kebebasan pers walaupun ada kecenderungan kualitas demokrasi menurun. Pers saat ini masih mempunyai kebebasan untuk menjalankan fungsi keempat demokrasi.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan