logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTenor KPR Subsidi Akan...
Iklan

Tenor KPR Subsidi Akan Diperpendek 10 Tahun

Muncul kecenderungan, nasabah tidak mau menanggung kredit pemilikan rumah berkepanjangan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI, AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
Β· 0 menit baca
Deretan rumah baru yang hampir selesai pembangunannya di Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023). Ratusan rumah yang dibangun di tempat ini merupakan rumah dengan KPR bersubsidi pemerintah.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Deretan rumah baru yang hampir selesai pembangunannya di Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023). Ratusan rumah yang dibangun di tempat ini merupakan rumah dengan KPR bersubsidi pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu kredit pemilikan rumah atau KPR bersubsidi. Pengurangan tenor subsidi KPR dari 20 tahun menjadi 10 tahun diharapkan mendorong perguliran dana lebih cepat dan menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, jangka waktu KPR bersubsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) rencananya diperpendek menjadi 10 tahun. Skema baru itu masih dalam pembahasan dan diharapkan dapat diterapkan mulai tahun 2025.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan