Iklan
Tenor KPR Subsidi Akan Diperpendek 10 Tahun
Muncul kecenderungan, nasabah tidak mau menanggung kredit pemilikan rumah berkepanjangan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu kredit pemilikan rumah atau KPR bersubsidi. Pengurangan tenor subsidi KPR dari 20 tahun menjadi 10 tahun diharapkan mendorong perguliran dana lebih cepat dan menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, jangka waktu KPR bersubsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) rencananya diperpendek menjadi 10 tahun. Skema baru itu masih dalam pembahasan dan diharapkan dapat diterapkan mulai tahun 2025.