Upah Murah Diyakini Bakal Terdongkrak Industrialisasi
Simulasi yang dilakukan Litbang ”Kompas”, pada 2045 rata-rata upah buruh baru mencapai Rp 6,957 juta.
JAKARTA, KOMPAS — Upah buruh diyakini akan terdongkrak jika industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi berjalan sesuai rencana Indonesia Emas 2045. Pada saat itu Pemerintah Indonesia ditargetkan sudah masuk dalam golongan negara berpendapatan tinggi.
Untuk masuk ke dalam golongan negara berpendapatan tinggi itu, Bank Dunia menyatakan pendapatan per kapita Indonesia harus berada di atas 13.205 dollar AS atau produk domestik bruto (PDB) per kapita mencapai 14.000 dollar AS. Gaji minimal pekerja di Tanah Air harus setara dengan Rp 10 juta per bulan. Sementara saat ini rata-rata upah minimum provinsi (UMP) buruh tahun 2023 baru mencapai Rp 2,96 juta per bulan.