Iklan
Minim Pemeliharaan, Domain ”go.id” Rentan Disusupi Judi Daring
Pekerjaan administrator di instansi pemerintahan dilakukan dengan pendekatan tahunan. Padahal, pemeliharaan DNS berkala.
JAKARTA, KOMPAS — Domain “go.id” yang biasanya dipakai oleh instansi pemerintahan masih rentan disusupi judi daring. Minimnya pemeliharaan tata kelola domain secara berkala menjadi akar penyebab.
Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) John Sihar Simanjutak, dalam konferensi pers Kinerja Pandi Tahun 2023, Rabu (31/1/2024), di Jakarta, mencontohkan, pada tahun 2023, Pandi menerima 600 laporan penyalahgunaan domain atau domain abuse “.id”yang didominasi dari domain “go.id” dan “ac.id”. Domain abuse ke “go.id” itu berupa judi daring.