Layanan Masih Bermasalah, Kecepatan Internet Didorong Ditingkatkan
Sepanjang 2019-2023, masalah telekomunikasi selalu masuk peringkat kelima besar pengaduan terbanyak.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong agar kecepatan akses internet, terutama berbasis jaringan tetap telekomunikasi (fixed broadband), naik menjadi 100 megabit per detik (Mbps). Kecepatan akses internet yang ada sekarang ini dianggap masih rendah. Selain itu, masih ada masalah mutu layanan di masyarakat.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), pekan lalu, di Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, kecepatan rata-rata internet di Indonesia masih rendah, hanya 24,96 Mbps dan dari fixed broadband 27,87 Mbps.