Iklan
Sepanjang 2023, Pemerintah Bayar Rp 1,43 Triliun untuk Bebaskan Lahan IKN
Masih ada warga di sekitar kawasan proyek IKN yang belum mendapat ganti rugi lahan.
Suasana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, saat Senin (1/1/2024) pagi.
JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang tahun 2023, pemerintah telah membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp 1,43 triliun kepada masyarakat pemilik lahan di kawasan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Kebutuhan dana untuk pembebasan lahan masih sangat mungkin ”membengkak” seiring dengan pembangunan IKN yang masih jauh dari rampung.