logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKementan Bantah Hasil...
Iklan

Kementan Bantah Hasil Investigasi Sementara Ombudsman soal Bawang Putih

Kementerian Pertanian menyebut rekomendasi impor bawang putih sesuai persyaratan dan tidak ada pungutan liar.

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 1 menit baca
Buruh membongkar bawang putih impor yang baru tiba di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2023). Berdasarkan laman bi.go.id/hargapangan, harga rata-rata nasional bawang putih saat ini mencapai Rp 42.000 per kilogram.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Buruh membongkar bawang putih impor yang baru tiba di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2023). Berdasarkan laman bi.go.id/hargapangan, harga rata-rata nasional bawang putih saat ini mencapai Rp 42.000 per kilogram.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Pertanian membantah hasil pemeriksaan sementara Ombudsman RI tentang penerbitan rekomendasi impor dan wajib tanam bawang putih. Rekomendasi impor itu sudah sesuai syarat dan prosedur, sedangkan wajib tanam juga benar-benar terealisasi.

Kementerian Pertanian (Kementan) juga membantah tudingan Ombudsman terkait pungutan liar dalam penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bawang putih. Jika telah memiliki informasi dan data tersebut, Ombudsman dipersilakan melaporkan Kementan ke penegak hukum.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan