logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSubsidi Energi Naik 28 Persen,...
Iklan

Subsidi Energi Naik 28 Persen, Regulasi Perlu Diperketat

Pada 2024, target subsidi energi naik 28,6 persen. Tanpa regulasi yang ketat, program bakal tak tepat sasaran.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 0 menit baca
Pemilik kapal perikanan di bawah 30 gros ton membeli bahan bakar minyak jenis solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021).
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Pemilik kapal perikanan di bawah 30 gros ton membeli bahan bakar minyak jenis solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Realisasi subsidi energi, yang meliputi bahan bakar minyak, elpiji, dan listrik, pada 2023 mencapai Rp 159,6 triliun atau lebih tinggi dari target, yakni Rp 145,3 triliun. Pada 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan lagi nilai subsidi menjadi Rp 186,9 triliun atau naik 28,6 persen. Tanpa regulasi yang ketat, program subsidi energi tidak akan berjalan optimal.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rincian subsidi energi pada 2023 meliputi Rp 95,6 triliun untuk bahan bakar minyak (BBM) dan Rp 64 triliun untuk elpiji dan listrik. Sementara pada 2024, subsidi BBM dan elpiji ditargetkan meningkat menjadi Rp 113,3 triliun dan listrik sebesar Rp 73,6 triliun.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan