Iklan
Penggunaan Dana Pariwisata Disorot
Penggunaan dana pariwisata yang diinisiasi pemerintah untuk membangun pariwisata berkelanjutan dikritisi banyak pihak.
JAKARTA, KOMPAS β Inisiatif pemerintah untuk membentuk dana pariwisata dinilai perlu kehati-hatian. Ide itu dinilai membuka celah penyelewengan, apalagi peruntukannya bukan untuk kegiatan pengembangan pariwisata.
Pemerintah membentuk Indonesia Tourism Fund (ITF) atau dana pariwisata untuk mendorong pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Menurut rencana, dana yang dikeluarkan Kementerian Keuangan itu dapat mulai digunakan pada 2024. Pengelolaannya diserahkan pada Indonesian Journey (Injourney), badan usaha milik negara industri aviasi dan pariwisata.