logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenggunaan Dana Pariwisata...
Iklan

Penggunaan Dana Pariwisata Disorot

Penggunaan dana pariwisata yang diinisiasi pemerintah untuk membangun pariwisata berkelanjutan dikritisi banyak pihak.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 0 menit baca
Arsitektur jembatan di Marina Boom Banyuwangi di Jawa Timur menyambut penonton yang hadir dalam Banyuwangi Beach Jazz Festival 2019, Jumat (9/8/2019).
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Arsitektur jembatan di Marina Boom Banyuwangi di Jawa Timur menyambut penonton yang hadir dalam Banyuwangi Beach Jazz Festival 2019, Jumat (9/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Inisiatif pemerintah untuk membentuk dana pariwisata dinilai perlu kehati-hatian. Ide itu dinilai membuka celah penyelewengan, apalagi peruntukannya bukan untuk kegiatan pengembangan pariwisata.

Pemerintah membentuk Indonesia Tourism Fund (ITF) atau dana pariwisata untuk mendorong pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Menurut rencana, dana yang dikeluarkan Kementerian Keuangan itu dapat mulai digunakan pada 2024. Pengelolaannya diserahkan pada Indonesian Journey (Injourney), badan usaha milik negara industri aviasi dan pariwisata.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan