Menagih Janji Swasembada Garam
Upaya swasembada garam nasional pada 2024 dibayangi sejumlah persoalan. Masih banyak karut-marut pada tata niaga.
Pemerintah menargetkan Indonesia lepas dari ketergantungan impor garam pada tahun 2024. Mayoritas kebutuhan garam nasional dipenuhi dari produksi dalam negeri. Kendati target sudah disematkan, harapan agar produksi garam benar-benar βasinβ atau berdaulat di negeri sendiri masih menempuh jalan berliku.
Upaya Indonesia melepaskan diri dari ketergantungan impor garam diamanatkan Presiden Joko Widodo melalui kebijakan percepatan pembangunan pergaraman nasional. Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang diteken pada 27 Oktober 2022 mewajibkan terpenuhinya kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri, yakni petambak garam dan badan usaha, paling lambat pada tahun 2024.