Serikat Pekerja Harapkan Kenaikan UMK Signifikan
Demo penetapan upah minimum yang hampir terjadi setiap tahun menjadi kesempatan bagi serikat pekerja mendongkrak kenaikan nominal upah.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah serikat pekerja/buruh masih berharap ada kenaikan upah minimum kabupaten/kota secara signifikan yang akan ditetapkan dan diumumkan Kamis (30/11/2023) besok. Lebih dari 60 federasi dan lima konfederasi serikat pekerja/buruh berencana menggelar aksi persuasif untuk menyuarakan harapan mereka itu.
Salah satu bentuk aksi persuasif adalah mogok nasional ataupun unjuk rasa di beberapa daerah industri. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam konferensi pers, Rabu (29/11/2023), di Jakarta, menyebutkan, aksi akan dilakukan di Kabupaten Bekasi, Surabaya, Cimahi, dan Bandung pada Kamis. Aksi akan dimulai sekitar pukul 09.00.