Pedoman Etika Kecerdasan Buatan Ditargetkan Rilis Desember 2023
Perkembangan kecerdasan buatan dikhawatirkan akan mencapai tahap teknologi mampu memutuskan tanpa campur tangan manusia.
JAKARTA, KOMPAS —  Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengeluarkan Surat Edaran atau SE Etika Kecerdasan buatan pada Desember 2023. Surat edaran ini diharapkan bisa menjadi pedoman etika bagi pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan internal mengenai data, konsultasi, analisis, dan pemrograman berbasis kecerdasan buatan.
Beriringan dengan itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Artifisial Indonesia (Korika) juga tengah menggodok rancangan peraturan presiden mengenai Strategi Nasional Kecerdasan Buatan. Ketentuan ini akan mencakup hal-hal yang lebih luas dari SE terkait etika itu, seperti infrastruktur, keamanan, dan penguatan bisnis.