logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBerisiko Terbakar,...
Iklan

Berisiko Terbakar, Pengangkutan Kendaraan Listrik via Laut Belum Punya Prosedur

Adopsi kendaraan listrik terus didorong pemerintah. Namun, prosedur operasi standar (SOP) pengangkutan via laut belum diatur, padahal risiko kecelakaan saat di atas kapal lebih tinggi ketimbang jenis kendaraan lainnya.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 1 menit baca
Hyundai Ioniq 6 mendarat di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pada Kamis (5/10/2023). Perjalanan dari Jakarta hingga Nusa Dua, Bali, menempuh jarak sekitar 1.330 kilometer. Baterai berkapasitas besar dan sarana pengisian daya di banyak tempat sepanjang rute Jakarta hingga Bali memungkinkan perjalanan jauh dengan mobil listrik. Biaya listrik lebih murah dibandingkan beli BBM untuk mobil bermesin bahan bakar.
ARSIP PT HYUNDAI MOTORS INDONESIA

Hyundai Ioniq 6 mendarat di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pada Kamis (5/10/2023). Perjalanan dari Jakarta hingga Nusa Dua, Bali, menempuh jarak sekitar 1.330 kilometer. Baterai berkapasitas besar dan sarana pengisian daya di banyak tempat sepanjang rute Jakarta hingga Bali memungkinkan perjalanan jauh dengan mobil listrik. Biaya listrik lebih murah dibandingkan beli BBM untuk mobil bermesin bahan bakar.

Penjualan mobil listrik di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, penjualan mobil listrik hingga semester I-2023 mencapai 23.154 unit.

Meski demikian, tren ini belum dibarengi regulasi yang mengatur pengangkutan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) melalui jalur laut. Padahal, risiko yang ditimbulkan lebih tinggi ketimbang mengangkut kendaraan berbahan bakar fosil.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan