logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSyarat Persetujuan Penggunaan ...
Iklan

Syarat Persetujuan Penggunaan Air Tanah Berlaku bagi Siapa?

Persetujuan penggunaan air tanah tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291 Tahun 2023. Namun, aturan itu hanya berlaku antara lain bagi rumah tangga dengan penggunaan 100 meter kubik air per bulan per keluarga.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 0 menit baca
Warga memperlihatkan sumur bor dengan kedalaman 80 sentimeter di RW 022, Blok Eceng, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (15/11/2022).
FAKHRI FADLURROHMAN

Warga memperlihatkan sumur bor dengan kedalaman 80 sentimeter di RW 022, Blok Eceng, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (15/11/2022).

Beberapa pekan terakhir, jagat maya diramaikan perbincangan mengenai perlunya izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk penggunaan air tanah. Siapa saja sebenarnya yang akan dikenakan keharusan melakukan permohonan izin dan kapan aturan yang bertujuan menjaga keberlanjutan air tanah itu diberlakukan?

Persetujuan penggunaan air tanah tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291 Tahun 2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, yang ditetapkan pada 14 September 2023. Dalam aturan itu disebutkan, permohonan diajukan oleh perseorangan, kelompok masyarakat, instansi pemerintah, badan hukum, atau lembaga sosial.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan