Banyak Investor Berjangka Komoditas Tak Paham Konsep Untung Rugi
Masyarakat yang alami kerugian saat berinvestasi ada yang menuntut ganti rugi atau menuduh kecurangan kepada perusahaan pialang atau Bappebti.
JAKARTA, KOMPAS โBadan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti menerima kurang dari 1 persen pengaduan nasabah perdagangan berjangka komoditas Sistem Perdagangan Alternatif setiap tahunnya. Pengaduan yang ditangani mayoritas terkait ketidakpahaman nasabah terhadap aturan perdagangan tersebut.
Pada 2023, ada 151 nasabah (0,49 persen) yang membuat pengaduan dari total 30.415 nasabah. Tahun sebelumnya, pada 2022, sebanyak 257 nasabah dari total 69.956 nasabah (0,36 persen) membuat aduan. Aduan ini terkait Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), seperti di perdagangan atau investasi indeks emas, indeks valas, dan indeks harga saham.