Darurat Pengawasan dan Edukasi Perdagangan Komoditas
Ombudsman RI menerima 28 laporan masyarakat yang diterima sejak 2022 hingga 2023. Kerugian mencapai Rp 60 miliar.
JAKARTA, KOMPAS β Ombudsman RI menerima berbagai laporan masyarakat terhadap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti mengenai kecurangan di perusahaan pialang. Bappebti menilai, ini terjadi karena minimnya literasi investasi masyarakat pada produk tersebut. Untuk memitigasi hal ini, pengawasan dan edukasi perlu ditingkatkan.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, saat ini ada 28 laporan individu yang diterima sejak 2022 hingga tahun berjalan 2023. Laporan tersebut di antaranya melibatkan perusahaan PT MAF, PT BF, PT RFB, PT GKIB, PT EF, PT MIF, PT SAM, dan Bappebti. Total nilai kerugian lebih dari Rp 60 miliar.