logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDarurat Pengawasan dan Edukasi...
Iklan

Darurat Pengawasan dan Edukasi Perdagangan Komoditas

Ombudsman RI menerima 28 laporan masyarakat yang diterima sejak 2022 hingga 2023. Kerugian mencapai Rp 60 miliar.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Suasana seusai konferensi pers Ombudsman RI terkait Malaadministrasi Bappebti dalam Penyelesaian Kerugian Masyarakat akibat Kecurangan Perusahaan Pialang dan Pedagang dalam Perdagangan Berjangka Komoditi di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
KOMPAS/AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Suasana seusai konferensi pers Ombudsman RI terkait Malaadministrasi Bappebti dalam Penyelesaian Kerugian Masyarakat akibat Kecurangan Perusahaan Pialang dan Pedagang dalam Perdagangan Berjangka Komoditi di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ombudsman RI menerima berbagai laporan masyarakat terhadap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti mengenai kecurangan di perusahaan pialang. Bappebti menilai, ini terjadi karena minimnya literasi investasi masyarakat pada produk tersebut. Untuk memitigasi hal ini, pengawasan dan edukasi perlu ditingkatkan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, saat ini ada 28 laporan individu yang diterima sejak 2022 hingga tahun berjalan 2023. Laporan tersebut di antaranya melibatkan perusahaan PT MAF, PT BF, PT RFB, PT GKIB, PT EF, PT MIF, PT SAM, dan Bappebti. Total nilai kerugian lebih dari Rp 60 miliar.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan