OJK Pantau Kasus Karyawati BRI Kuras Dana Rp 5,1 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan memastikan proses hukum berjalan dan menegaskan agar bank memiliki mekanisme pengenalan terhadap gaya hidup pegawainya.
JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan terus menantau proses hukum pada penyelewengan yang dilakukan seorang karyawan PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk atau BRI terkait dugaan korupsi pengajuan dan penggunaan kartu kredit bank dengan kerugian lebih dari Rp 5 miliar. Otoritas Jasa Keuangan akan memastikan agar proses hukum berjalan dan menegaskan agar bank memiliki mekanisme pengenalan terhadap gaya hidup pegawainya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, kepada Kompas, menyampaikan pihaknya sudah memanggil direksi Bank BRI. Dari keterangan pihak bank, pengungkapan ini terjadi setelah adanya laporan BRI ke aparat penegak hukum. ”Jadi, sebenarnya ini adalah berdasarkan laporan bank,” ungkapnya.