logo Kompas.id
EkonomiWamendag: Temuan Dugaan...
Iklan

Wamendag: Temuan Dugaan Malaadministrasi Akan Dibahas dengan Direktorat Terkait

Disparitas harga bawang putih di ”post border” atau pelabuhan lebih tinggi dari harga jual importir kepada produsen. Salah satu komponen pembentuk harga itu adalah biaya tanam.

Oleh
HENDRIYO WIDI
· 1 menit baca
Buruh membongkar bawang putih impor yang baru tiba di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2023). Berdasarkan laman bi.go.id/hargapangan, harga rata-rata nasional bawang putih saat ini mencapai Rp 42.000 per kilogram.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Buruh membongkar bawang putih impor yang baru tiba di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2023). Berdasarkan laman bi.go.id/hargapangan, harga rata-rata nasional bawang putih saat ini mencapai Rp 42.000 per kilogram.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan akan mempelajari temuan Ombudsman RI tentang dugaan malaadministrasi persetujuan impor bawang putih. Temuan itu akan dipelajari dan segera dibahas secara internal bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Rabu (18/10/2023), mengatakan, Kemendag telah menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Malaadministrasi dalam Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) Bawang Putih di Kemendag dari Ombudsman. Temuan tersebut akan menjadi masukan agar pelayanan perizinan impor menjadi semakin maksimal.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan