Iklan
Kebijakan Energi Diperbarui, Peran Batubara Bakal Dipangkas
Penyusunan draf Rancangan PP Kebijakan Energi Nasional oleh Dewan Energi Nasional telah tuntas. Kemudian, akan memerlukan beberapa proses berikutnya hingga PP KEN yang baru akan ditetapkan.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Energi Nasional atau DEN telah merampungkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional, yang nantinya akan memperbarui regulasi yang lama. Peran energi fosil, yaitu minyak dan batubara, akan diminimalkan.
Kebijakan energi yang berlaku saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. PP ini menyebutkan, dalam memproyeksikan kebutuhan energi nasional hingga 2050, diperhitungkan parameter yang berpengaruh dan asumsi yang digunakan.