logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAntisipasi Kereta Anjlok,...
Iklan

Antisipasi Kereta Anjlok, Badan Penyelenggara Prasarana Diusulkan

Dalam lima tahun terakhir setidaknya terjadi enam kecelakaan anjloknya kereta api. Ketua Institut Studi Transportasi Darmaningtyas merekomendasikan dibentuknya Badan Penyelenggara Prasarana secara khusus.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 1 menit baca
KA Argo Lawu relasi Stasiun Solo Balapan-Gambir merupakan kereta pertama yang melewati petak lintas KM 520+4 antara Stasiun Sentolo-Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (18/10/2023). Penyebab kecelakaan KA 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir pada sehari sebelumnya masih diselidiki.
ARSIP PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)

KA Argo Lawu relasi Stasiun Solo Balapan-Gambir merupakan kereta pertama yang melewati petak lintas KM 520+4 antara Stasiun Sentolo-Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (18/10/2023). Penyebab kecelakaan KA 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir pada sehari sebelumnya masih diselidiki.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketua Institut Studi Transportasi Darmaningtyas merekomendasikan dibentuknya Badan Penyelenggara Prasarana secara khusus sesuai amanat Undang-Undang Perkeretaapian guna meminimalisasi kecelakaan kereta api yang terus berulang. Dalam lima tahun terakhir, setidaknya ada enam kecelakaan anjloknya kereta api. Jumlah tersebut belum termasuk kereta komuter yang beberapa kali juga mengalami kecelakaan serupa.

Saat ini, lanjut Darmaningtyas, pemeliharaan prasarana masih tanggung jawab regulator, tetapi implementasinya dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan dana Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara atau Infrastructure Maintenance and Operation (IMO).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA, AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan