Iklan
Tak Berizin, Sejumlah Proyek Reklamasi Dihentikan
Proyek reklamasi yang dihentikan karena tidak mengantongi perizinan terus bertambah. Sebagian proyek reklamasi mengandalkan pasir laut.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menghentikan proyek reklamasi yang terindikasi tidak berizin di Pantai Koneng, Kota Dumai, Riau. Sejak Januari 2023 tercatat 16 proyek reklamasi telah dihentikan sementara.
Penghentian sementara proyek reklamasi merupakan tindak lanjut pengawasan KKP atas pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut melalui reklamasi. Proyek-proyek reklamasi itu ditengarai tidak mengantongi izin ataupun tidak dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).