logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTak Berizin, Sejumlah Proyek...
Iklan

Tak Berizin, Sejumlah Proyek Reklamasi Dihentikan

Proyek reklamasi yang dihentikan karena tidak mengantongi perizinan terus bertambah. Sebagian proyek reklamasi mengandalkan pasir laut.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
Ilustrasi reklamasi di pesisir.
FRANSISKUS PATI HERIN

Ilustrasi reklamasi di pesisir.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menghentikan proyek reklamasi yang terindikasi tidak berizin di Pantai Koneng, Kota Dumai, Riau. Sejak Januari 2023 tercatat 16 proyek reklamasi telah dihentikan sementara.

Penghentian sementara proyek reklamasi merupakan tindak lanjut pengawasan KKP atas pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut melalui reklamasi. Proyek-proyek reklamasi itu ditengarai tidak mengantongi izin ataupun tidak dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan