logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSkema Subsidi untuk Energi...
Iklan

Skema Subsidi untuk Energi Terbarukan Disiapkan

Bappenas saat ini tengah merumuskan tahapan-tahapan itu untuk diterjemahkan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Termasuk di dalamnya pergeseran insentif ke energi terbarukan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 0 menit baca
Suasana <i>solar farm</i> di kawasan pabrik SIG di Rayong, Thailand, Kamis (24/3/2023). Perusahaan pengemasan aseptik ini memasang 12.350 panel surya dengan kapasitas 5.675 megawatt per jam di area seluas 40.064 meter persegi di pabrik di Rayong.
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Suasana solar farm di kawasan pabrik SIG di Rayong, Thailand, Kamis (24/3/2023). Perusahaan pengemasan aseptik ini memasang 12.350 panel surya dengan kapasitas 5.675 megawatt per jam di area seluas 40.064 meter persegi di pabrik di Rayong.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah merencanakan pergeseran insentif atau subsidi dari energi fosil ke energi terbarukan yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Hal itu dianggap krusial dalam mendukung pencapaian target transisi energi, termasuk capaian emisi nol bersih atau NZE pada 2060.

Perencana energi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedi Rustandi, dalam webinar Transisi Energi yang digelar Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia, Jumat (6/10/2023), mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2025-2045, setiap tahapan transisi energi sudah terpetakan.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan