logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Fokus pada...
Iklan

Pemerintah Fokus pada Kesehatan Industri Penyiaran

Pemerintah mendorong konsolidasi bisa dilakukan oleh stasiun televisi, termasuk stasiun televisi lokal, agar tercipta industri yang lebih efisien dan sehat. Apalagi ada tuntutan konten berkualitas dari masyarakat.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Staf analis memonitor siaran televisi nasional di ruang Analisa Pemantauan Langsung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sebanyak 18 stasiun televisi nasional yang 15 di antaranya tayang selama 24 jam dimonitor oleh petugas analis. Penelitian meliputi konten SARA, kekerasan, pornografi serta jumlah iklan yang tidak boleh melebihi 20 persen dari porsi keseluruhan tayangan.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Staf analis memonitor siaran televisi nasional di ruang Analisa Pemantauan Langsung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sebanyak 18 stasiun televisi nasional yang 15 di antaranya tayang selama 24 jam dimonitor oleh petugas analis. Penelitian meliputi konten SARA, kekerasan, pornografi serta jumlah iklan yang tidak boleh melebihi 20 persen dari porsi keseluruhan tayangan.

JAKARTA, KOMPAS —  Sebanyak 679 stasiun televisi di Indonesia telah bersiaran digital terestrial. Dengan jumlah stasiun televisi sebanyak itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan kajian pemetaan peluang usaha supaya industri penyiaran televisi sebanyak itu tetap bertumbuh.

Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia yang ditemui di sela-sela acara ”Rebranding Aplikasi e-Penyiaran Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran”, Selasa (12/9/2023), di Jakarta, mengatakan, pemetaan peluang usaha yang akan dilakukan itu berkaitan dengan distribusi pendapatan iklan yang berpotensi didapat oleh stasiun televisi. Upaya pemetaan ini akan mempertimbangkan lokasi di mana stasiun televisi beroperasi dan kapasitas multipleksing (kanal) yang tersedia.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan