Percepatan Penyaluran Penyertaan Modal Negara untuk Infrastruktur
Kementerian Keuangan meminta percepatan penyaluran penyertaan modal negara di awal 2024 senilai Rp 28,1 triliun, di antaranya untuk pengerjaan proyek infrastruktur.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Keuangan meminta dukungan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mempercepat penyaluran penyertaan modal negara di awal 2024 untuk pengerjaan proyek infrastruktur. Legislatif mengingatkan agar dana tersebut memerhatikan keberlanjutan dampak sosial-ekonomi masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Rapat Panitia Kerja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2024 menyepakati PMN sebesar Rp 28,1 triliun untuk tiga badan usaha milik negara. Mereka adalah PT Hutama Karya Persero, PT Wijaya Karya Persero Tbk, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Persero.