Pengawasan Pemerintah terhadap Lokapasar Dinanti
Ada konsumen yang merugi saat bertransaksi melalui lokapasar sebab barang yang diterima tak sesuai pesanan. Pengawasan pemerintah dinanti untuk melindungi hak-hak konsumen.
JAKARTA, KOMPAS β Maraknya penipuan dalam proses pengiriman barang dari lokapasar dinilai akibat kurangnya filterisasi platform. Pemerintah yang lamban merespons kasus dianggap memperberat kondisi konsumen untuk mendapat hak-haknya.
Menurut Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim, penipuan kerap terjadi di lokapasar atau e-commerce dalam berbagai bentuk, antara lain penjualan barang ilegal dan pemalsuan. Meski jarang terjadi, ada pula kasus penipuan ketika konsumen menerima barang tak sesuai dengan yang dipesan. Biasanya hal ini terjadi pada barang berharga mahal, seperti elektronik.