Industri Tekfin Pinjaman Antarpihak Masih Menjanjikan
Total nilai pokok pinjaman dari masyarakat yang masih beredar melalui pinjaman daring atau ”outstanding” pembiayaan mencapai Rp 55,98 triliun. Nilai ini naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 52,7 triliun.
JAKARTA, KOMPAS — Direktur Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank dan Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Edi Setijawan mengatakan, industri layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia akan tetap menjanjikan. Penyedia layanan ini perlu aktif membuat terobosan inovasi digital ataupun berkolaborasi dengan sesama pelaku jasa keuangan.
”Konsumen yang berlatar belakang generasi Y dan Z merupakan konsumen yang menjanjikan sekaligus menantang. Belum semua di antara mereka termasuk calon nasabah yang prudent. Penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi harus berhati-hati,” ujar Edi dalam diskusi ASEAN BAC Fintech Roundtable Luncheon 2023, Rabu (6/9/2023), di Jakarta.