Praktik Kerja Layak di Perkebunan Sawit Belum Merata
Status kerja yang berupa buruh harian lepas masih banyak ditemukan. Status seperti ini berkaitan dengan upah dan hak-hak kerja layak lainnya yang seharusnya pekerja itu terima, seperti K3.
JAKARTA, KOMPAS — Praktik kerja layak di perkebunan kelapa sawit sampai sekarang belum merata. Buruh, pengusaha kelapa sawit, dan pemerintah perlu meningkatkan dialog untuk mencari sosial agar permasalahan seperti itu segera teratasi.
Steering Committee Jejaring Serikat Pekerja-Serikat Buruh Sawit Indonesia (Japbusi) Supardi menyampaikan hal tersebut saat menjadi salah satu pembicara di diskusi ”Penjajahan Buruh di Perkebunan Sawit: Benarkah?”, Kamis (31/8/2023), di Jakarta. Menurut dia, praktik kerja yang belum layak dihadapi pekerja perkebunan sawit berkaitan dengan hal jaminan sosial, hari kerja, status, upah, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta lahan.