Iklan
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan bertujuan memastikan inflasi terkendali dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga.
JAKARTA, KOMPAS β Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Agustus 2023, memutuskan mempertahankan suku bunga acuan. Keputusan mempertahankan konsisten dengan sikap kebijakan BI untuk memastikan inflasi terkendali kisaran sasaran dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Dengan demikian, suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,50 persen. Suku bunga acuan ini telah bertahan 8 bulan sejak hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Januari 2023.