logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDokumen JETP Dinegosiasikan...
Iklan

Dokumen JETP Dinegosiasikan Ulang, Pemerintah Sasar Porsi Hibah Lebih Besar

Sejumlah isu dalam dokumen rencana investasi JETP perlu dinegosiasikan ulang oleh pemerintah dan negara-negara donatur. Pemerintah berharap hibah bisa mendominasi porsi pendanaan publik demi transisi energi yang adil.

Oleh
AGNES THEODORA,, BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA, ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Palabuhanratu di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Sebagian besar listrik yang dihasilkan oleh PLTU yang memiliki kapasitas terpasang sebesar 3 x 350 megawatt ini untuk memasok kebutuhan listrik Jawa Barat bagian selatan.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Palabuhanratu di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Sebagian besar listrik yang dihasilkan oleh PLTU yang memiliki kapasitas terpasang sebesar 3 x 350 megawatt ini untuk memasok kebutuhan listrik Jawa Barat bagian selatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah membutuhkan waktu untuk menegosiasikan isi dokumen perencanaan investasi pada Kerja Sama Transisi Energi yang Adil atau JETP. Masih banyak isu mendasar yang perlu didiskusikan ulang, termasuk upaya untuk mendapat porsi dana hibah yang lebih besar dari total komitmen pendanaan senilai 20 miliar dollar AS.

Sebelumnya, pemerintah sempat menunda peluncuran Dokumen Perencanaan dan Kebijakan Investasi Komprehensif (CIPP) JETP, dari yang seharusnya digelar pada 16 Agustus 2023 menjadi jelang akhir 2023. Dokumen itu berisi keterangan terkait skema pendanaan, rekomendasi kebijakan, daftar proyek investasi dan transisi energi yang adil, serta kajian dampak transisi energi di Indonesia. Salah satu proyek besar yang menurut rencana didanai lewat skema ini adalah penghentian lebih dini pengoperasin pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan