Teknologi Informasi
Aplikasi Info.go.id Integrasikan Layanan Informasi Publik
Aplikasi info.go.id menjadi langkah awal pemerintah untuk mengintegrasikan banyaknya aplikasi sistem pemerintahan yang dibuat oleh kementerian/lembaga.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F07%2F18fdc7a9-6171-46ec-afe7-4e98ff75bf2d_jpg.jpg)
Warga mengisi dokumen untuk pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/6/2022). Waktu yang dibutuhkan tidak lebih dari 10 menit.
JAKARTA, KOMPAS — Aplikasi info.go.id mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan informasi publik kementerian/lembaga. Tujuannya agar memudahkan masyarakat mengakses informasi publik mulai dari regulasi hingga agenda kebijakan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat peluncuran aplikasi info.go.id, Rabu (23/8/2023) sore, di Jakarta, menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari 24.000 aplikasi pemerintahan yang dimiliki oleh kementerian/lembaga hingga ke tingkat dinas-dinas pemerintah daerah. Meski menampilkan kreativitas instansi masing-masing, jumlah aplikasi sebanyak itu berpotensi tumpang tindih.