logo Kompas.id
EkonomiIndonesia Manfaatkan RCEP...
Iklan

Indonesia Manfaatkan RCEP untuk Genjot Ekspor

RCEP yang diinisiasi ASEAN mencakup sebanyak 30 persen perdagangan global serta 30 persen dari PDB dunia. Adapun koalisi BRICS setara dengan 23 persen PDB dunia dan 18 persen perdagangan internasional.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
· 0 menit baca
Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN Satvinder Singh memaparkan hasil pertemuan menteri-menteri ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers’) atau AEM Meeting Ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023). Dia didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Adapun pertemuan AEM Ke-55 itu dihelat Kementerian Perdagangan sepanjang 17-22 Agustus 2023 dalam rangka keketuaan Indonesia di ASEAN.
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN Satvinder Singh memaparkan hasil pertemuan menteri-menteri ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers’) atau AEM Meeting Ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023). Dia didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Adapun pertemuan AEM Ke-55 itu dihelat Kementerian Perdagangan sepanjang 17-22 Agustus 2023 dalam rangka keketuaan Indonesia di ASEAN.

SEMARANG, KOMPAS — Di antara perjanjian dagang bebas, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau RCEP memiliki pangsa pasar yang signifikan, bahkan lebih besar dibandingkan BRICS yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Indonesia pun mengoptimalkan pasar itu untuk menggenjot ekspornya.

Apabila melihat BRICS dalam konteks perdagangan dan ekonomi, Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN Satvinder Singh menilai, RCEP menjadi perjanjian dagang bebas atau FTA terbesar di kancah internasional. ”China yang merupakan anggota BRICS turut menjadi bagian dari RCEP. Formasi BRICS berbeda dari RCEP. Namun, saya menduga, tidak ada FTA yang lebih besar dibandingkan RCEP,” katanya saat ditemui setelah konferensi pers penutup pertemuan menteri-menteri ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers’) atau AEM Meeting ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan