logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDana (Politik) Pangan
Iklan

Dana (Politik) Pangan

Dana ketahanan pangan untuk 2024 telah ditambah. Kebijakan pangan juga sudah digariskan, baik itu mencakup target produksi hingga kesejahteraan petani. Akankah terjebak pada lubang yang sama?

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 0 menit baca
Sejumlah pekerja menyusun beras kemasan 10 kilogram yang dijadikan  cadangan beras pemerintah di gudang Perum Bulog Wilayah Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (6/4/2023).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Sejumlah pekerja menyusun beras kemasan 10 kilogram yang dijadikan cadangan beras pemerintah di gudang Perum Bulog Wilayah Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (6/4/2023).

Dalam empat tahun terakhir, 2020-2024, dana ketahanan pangan Indonesia terus meningkat. Tantangan di sektor pangan, baik domestik maupun global, juga semakin beragam. Orkestrasi politik pangan yang kuat tanpa bumbu politisasi pangan dibutuhkan tahun depan.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024, pemerintah menyebut pangan sebagai sektor prioritas. Dana ketahanan pangan yang dialokasikan Rp 108,8 triliun, naik 7,8 persen dibandingkan outlook APBN 2023 yang sebesar Rp 100,9 triliun.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan