Peraturan Pelaksana CBAM Terbit, Perseteruan RI-UE Makin Intens
Perseteruan dagang RI-UE semakin intens di tengah komitmen kedua pihak melanjutkan pembahasan IEU CEPA. RI akan menempuh jalur litigasi, dialog bilateral, dan mengajak negara lain yang terdampak kebijakan UE.
Setelah menerapkan Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi atau EUDR, Uni Eropa resmi mengadopsi aturan turunan regulasi Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon atau CBAM pada 17 Agustus 2023. Masa transisi penerapan regulasi itu berlangsung pada 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2025.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Pelaksana Komisi (CIR) Uni Eropa (UE) Nomor 956 Tahun 2023 tentang Kewajiban Pelaporan Penerapan CBAM Selama Masa Transisi pada 17 Agustus 2023. CIR tersebut merinci pelaksanaan, metodologi, dan kewajiban importir barang yang diatur dalam CBAM di kawasan UE selama masa transisi.