Tarik Devisa Hasil Ekspor, Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan
Eksportir memilih menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri lantaran kebutuhan transaksi dengan valuta asing untuk modal produksi serta pelayanan bank luar negeri.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah berencana memberikan insentif pajak penghasilan atas bunga deposito yang berasal dari devisa hasil ekspor (DHE). Ini dilakukan agar eksportir tertarik menyimpan DHE di perbankan dalam negeri.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyatakan, saat ini pemerintah sedang menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merevisi PP Nomor 123 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 131/2000 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia. โSekarang sedang disiapkan RPP terkait perlakuan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari penempatan DHE-SDA (sumber daya alam). Besarannya masih difinalisasi di Kementerian Keuangan. Namun, insentif ini akan jauh lebih menarik dan kompetitif,โ ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Senin (14/8/2023).