Peluang dan Tantangan Hunian bagi Warga Asing
Peluang pasar properti di Indonesia semakin tumbuh dengan kemudahan warga asing memiliki rumah tinggal atau hunian. Namun, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan.
Pemerintah menggencarkan kemudahan bagi warga asing untuk memiliki rumah tinggal atau hunian di Indonesia. Sejumlah persyaratan yang selama ini menghambat kepemilikan properti bagi warga asing diurai. Namun, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah dalam implementasinya.
Kemudahan kepemilikan hunian bagi warga negara asing dinilai potensial menggerakkan pasar properti Tanah Air, khususnya di tiga destinasi utama, yakni Jabodetabek, Bali, dan Batam-Kepulauan Riau yang menjadi pusat wisata dan investasi warga negara asing. Pemerintah menilai Batam dapat menjadi percontohan karena geliat transaksi kepemilikan hunian oleh warga asing.